Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam: Operasi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Batam, 21 Mei 2025 — Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar dua ton sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Keberhasilan ini mencetak rekor sebagai pengungkapan kasus narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia.

Penyelidikan Mendalam Ungkap Jalur Internasional

Penggerebekan ini merupakan puncak dari penyelidikan intensif selama lima bulan terhadap sindikat narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Asia Tenggara. Target utama operasi adalah kapal MT Sea Dragon Tarawa, yang diduga berlayar dari wilayah Laut Andaman menuju perairan Indonesia. Kapal tersebut berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB dan kemudian digiring ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, Batam, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Sindikat: Teh China dan Kompartemen Rahasia

Dalam proses penggeledahan, tim menemukan 67 kotak besar yang berisi kurang lebih 2.000 paket sabu dengan berat total 2.115.130 gram atau setara dua ton. Sabu tersebut dibungkus menyerupai kemasan teh asal Tiongkok — sebuah taktik yang kerap digunakan oleh sindikat narkoba dari kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle). Seluruh barang haram itu disembunyikan dengan rapi di ruang tersembunyi pada bagian lambung kapal.

Enam Tersangka dan Buronan Internasional

Petugas berhasil menangkap enam orang awak kapal, yang terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua berkewarganegaraan Thailand. Mereka kini menghadapi jerat hukum berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lebih lanjut, BNN juga tengah memburu seorang tokoh utama yang diyakini sebagai dalang penyelundupan, yaitu Mr. Tan alias Tansen. Sosok tersebut kini masuk dalam daftar buronan internasional dan tengah diburu melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga seperti DEA (Amerika Serikat), NSB (Thailand), dan ONCB (Thailand).

Potensi Kerugian Triliunan Rupiah Dihentikan

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyebutkan bahwa keberhasilan operasi ini tidak hanya menggagalkan peredaran narkoba senilai lebih dari Rp5 triliun, namun juga menyelamatkan hingga delapan juta penduduk dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan keseriusan Indonesia dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara.

“Ini bukan hanya keberhasilan aparat penegak hukum, tetapi keberhasilan seluruh bangsa dalam menjaga generasi muda dari kehancuran,” tegas Marthinus.

Berikut berita yang kami kutip dari Kompas TV Jateng